Pedoman Produk
Jam Operasional
Jam kerja tim operasional DanaraPay:
- 07:00 - 24:00 WIB
Jika terjadi kendala maka bisa menghubungi tim kami dengan layanan:
Email layanan pengguna: customersupport-ext@danarapay.com
WhatsApp layanan pengguna: +62 XX-XXX-XXX
Klaim Sengketa
- Pengaduan dan/atau klaim atas Transaksi dapat diajukan oleh Pengguna selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal terjadinya Transaksi.
- Apabila terjadi transaksi yang tidak sesuai dengan instruksi pembayaran atau hak dari Partner, maka Partner wajib mengembalikan dana tersebut ke DanaraPay.
Waktu Henti Layanan dan Waktu Pemeliharaan Sistem (Terjadwal)
- Apabila terjadi transaksi yang tidak sesuai dengan instruksi pembayaran atau hak dari Partner, maka Partner wajib mengembalikan dana tersebut ke DanaraPay.
- DanaraPay akan menginformasikan adanya service downtime maksimal 60 menit setelah aktivitas tersebut terdeteksi oleh sistem DanaraPay ataupun bersifat insidental dari Pihak Bank.
- DanaraPay akan menginformasikan Partner apabila terdapat jadwal pemeliharaan sistem minimal 4 hari kalender sebelum waktu pemeliharaan dilakukan.
- DanaraPay akan menginformasikan jadwal pemeliharaan sistem dari pihak ketiga (dalam hal ini jaringan bank) maksimum 1 jam setelah informasi diterima oleh DanaraPay.
Pembaruan dan/atau Penambahan Fitur
DanaraPay akan menginformasikan Partner apabila terdapat pembaruan parameter atau akan ada penambahan fitur yang bisa digunakan partner dalam minimal 4 hari kalender sebelum waktu perubahan dilakukan
Penagihan
- Faktur akan dikirim melalui email [Email Finance]
- Jika tidak ada tagihan yang harus dibayar, maka Faktur dikirimkan dari [Email Finance] berupa total nominal beserta biaya layanan yang telah Partner bayarkan kepada DanaraPay di bulan sebelumnya
Penanganan Transaksi yang Terindikasi Mencurigakan
Apabila terdapat laporan terkait adanya indikasi transaksi mencurigakan dan/atau tidak wajar yang berasal dari regulator (BI/PPATK), POLRI, Bank, Merchant, Pengguna DanaraPay dan/atau pihak lain (selain Pengguna DanaraPay) yang dirugikan dengan kategori sebagai berikut:
- Pengguna memberikan data yang tidak sah.
- Aktivitas pengguna yang mencurigakan dalam ruang lingkup DanaraPay.
- Penyalahgunaan identitas / data pribadi orang lain tanpa persetujuan pemilik.
- Penipuan apapun yang dilakukan siapapun yang bertindak atas nama pengguna.
Maka kami akan merespon laporan tersebut dengan SLA 1x24 jam setelah laporan kami terima.
Pedoman Operasional Produk
Informasi Umum
- Sumber informasi untuk partner bisnis DanaraPay dalam hal kapabilitas produk yang dimiliki DanaraPay, Bisa untuk klik link berikut: https://docs.danarapay.com/#accepting-payments
- Terkait dokumen API yang berlaku pada Produk Penerimaan Dana DanaraPay dapat diakses pada link: https://api-docs.danarapay.com/#payment-routing
Payment Routing
API Routing Pembayaran adalah layanan yang dapat membantu Anda menerima pembayaran.
Limit Transaksi dan Cut Off Settlement
Berikut detail limit transaksi dan jadwal cut off settlement transaksi berdasarkan metode pembayaran yang digunakan customer Partner:
Payment Method | Batas Per Transaksi / Batas Harian | Cut Off Time untuk Settlement |
---|---|---|
QRIS | Rp10.000.000 | 23:59 WIB |
Informasi lebih lengkap mengenai diakses melalui:
https://docs.danarapay.com/#qr-code-qris-payment-methods
Registrasi Tambahan untuk Metode Pembayaran Tertentu
Untuk mendapatkan akses metode pembayaran QRIS, terdapat proses registrasi tambahan yang harus dilakukan. Silakan melakukan registrasi tambahan melalui dashboard DanaraPay atau menghubungi Business Development (BD) dan Account Manager (AM) Anda untuk informasi lebih lanjut. Sebelum proses registrasi ini selesai dilakukan, user tidak dapat memilih QRIS sebagai metode pembayaran.
Penanganan dan Pengaduan Kendala
Berikut data yang Partner perlu siapkan saat mengajukan kendala Payment Routing berdasarkan kategori pengaduan dan kendala:
- API: Log request, log response, dan partner transaction ID
- Status Transaksi: Partner Transaction ID dan tanggal transaksi
Kendala Transaksi
- Dalam hal Mitra mendapatkan aduan bahwa user merasa sudah melakukan pembayaran, namun status transaksi belum berubah di Dashboard DanaraPay Mitra dapat melaporkan kasus ini ke tim Operasi Bisnis DanaraPay untuk dapat ditangani lebih lanjut. Data yang dibutuhkan untuk menangani kasus ini adalah: Bukti sukses pembayaran user, partner transaction ID, nomor VA (jika menggunakan VA sebagai metode pembayaran), dan tanggal transaksi
- Dalam hal Mitra mendeteksi adanya transaksi yang telah berubah sukses di Dashboard DanaraPay namun Mitra belum mendapat callback untuk transaksi tersebut, Mitra dapat mengirimkan callback secara mandiri melalui API Check Status Payment Routing dengan set send_callback = TRUE
VA Aggregator
VA Aggregator adalah layanan yang dapat membantu Anda menerima pembayaran melalui virtual account bank.
Limit Transaksi dan Cut Off Settlement
Berikut detail limit transaksi berdasarkan bank yang digunakan customer Partner:
Bank | Batas Per Transaksi / Batas Harian | Cut Off Time untuk Settlement |
---|---|---|
BRI | Rp500.000.000 | 23:59 WIB |
Penanganan dan Pengaduan Kendala
Berikut data yang Partner perlu siapkan saat mengajukan kendala Virtual Account Aggregator berdasarkan kategori pengaduan dan kendala:
- API: Log request, log response, dan partner transaction ID
- Status Transaksi: Partner Transaction ID dan tanggal transaksi
- Status Virtual Account: Nomor Virtual Account, bukti transfer, dan tanggal transaksi
Kendala Transaksi
- Dalam hal Partner mendapatkan aduan bahwa user merasa sudah melakukan pembayaran, namun status transaksi belum berubah di Dashboard DanaraPay, Partner dapat melaporkan kasus ini ke tim Business Operations DanaraPay untuk dapat ditangani lebih lanjut. Data yang dibutuhkan untuk menangani kasus ini adalah: Bukti sukses pembayaran user, partner transaction ID, nomor VA (jika menggunakan VA sebagai metode pembayaran), dan tanggal transaksi.
- Dalam hal Partner mendeteksi adanya transaksi yang telah berubah sukses di Dashboard DanaraPay, namun Partner belum mendapat callback untuk transaksi tersebut, Partner dapat mengirimkan callback secara mandiri melalui action ‘Send Callback’ yang terdapat dalam menu Virtual Account → Incoming Payment (opsi Send Callback terdapat dalam kolom ‘Action’).
- Apabila terdapat transaksi yang harus di-refund setelah pengecekan oleh tim Business Operations DanaraPay, DanaraPay akan melakukan pengembalian dana melalui top-up balance Partner.
Informasi Umum
- Sumber informasi untuk partner bisnis DanaraPay dalam hal kapabilitas produk yang dimiliki DanaraPay, Bisa untuk klik link berikut: https://docs.danarapay.com/#sending-payments
- Terkait dokumen API yang berlaku pada DanaraPay akan ada pada link: https://api-docs.danarapay.com/
Batas Waktu Transaksi
Bank Tujuan | Jadwal Cut Off |
---|---|
DBS | 23:00 WIB - 00:00 WIB Setiap hari |
Mandiri | 23:00 WIB - 03:00 WIB Setiap hari |
OCBC | 00:00 WIB - 05.00 WIB Setiap hari |
BNI | 23:00 WIB -03:00 WIB Setiap hari |
BSI | 22:00 WIB - 03:00 WIB Setiap hari 21:00 WIB - 06:00 WIB untuk hari kerja terakhir pada bulan berjalan |
BRI | 00.00 WIB - 03:00 WIB Setiap hari |
CIMB Niaga | 23:30 WIB - 01:00 WIB Setiap hari |
Bank Lainnya | Tidak terdapat waktu terjadwal (Mengikuti jadwal Bank) |
OVO | 23:00 WIB - 00:00 WIB Setiap hari |
Batas Pembayaran
Bank Tujuan | Minimal Transfer | Maksimal Transfer |
---|---|---|
Semua Bank | Rp 10.000,- | Rp 249.999.999,- |
OVO Club | Rp 100,- | Rp 2.000.000,- |
OVO Premiere | Rp 100,- | Rp 20.000.000,- |
DANA Basic | Rp 100,- | Rp 2.000.000,- |
DANA Premium | Rp 100,- | Rp 20.000.000,- |
Gopay Unverified | Rp 100,- | Rp 2.000.000,- |
Gopay Verified | Rp 100,- | Rp 20.000.000,- |
Shopeepay Unverified | Rp 100,- | Rp 2.000.000,- |
Shopeepay Verified | Rp 100,- | Rp 20.000.000,- |
LinkAja Basic Service | Rp 100,- | Rp 2.000.000,- |
LinkAja Full Service | Rp 100,- | Rp 10.000.000,- |
Transaksi di atas maksimal transfer di atas, membutuhkan konfirmasi ke Account Manager atau Business Development DanaraPay.
Penjelasan Status Transaksi
Transaksi Berhasil (Success)
Transaksi Berhasil adalah transaksi yang sudah dinyatakan sukses oleh bank penerima dan dana akan masuk ke rekening penerima secara real-time
Transaksi Tertunda (Pending)
- “Pending” adalah transaksi transfer/pengiriman dana yang tidak mendapat jawaban apapun dari host bank beneficiary (bank penerima dana).
- Status transaksi “Pending” diberikan oleh pihak bank.
- Dalam hal apabila terjadi respon sistem terdapat transaksi “Pending” maka DanaraPay akan memberikan informasi terkait status dari transaksi tersebut dimana transaksi tersebut “Success/Failed” maksimal pada H+4 hari kerja dari waktu transaksi dilakukan.
- Transaksi yang mendapatkan respon “Pending” akan tetap memotong saldo dan dipindahkan sebagai Saldo Tertunda.
- Jika transaksi “Pending” tersebut berubah menjadi “Success” maka pihak penerima akan menerima dana secara real-time di saat status “Pending” berubah menjadi “Success”.
- Jika transaksi “Pending” tersebut berubah menjadi “Failed” maka, dana akan dikembalikan kepada saldo secara instan dan dapat digunakan untuk transaksi lain.
Transaksi Gagal (Failed)
- Transaksi Failed adalah transaksi yang sudah dinyatakan gagal oleh bank penerima dan dana akan dikembalikan ke saldo Pelanggan Bisnis / Individual secara otomatis.
- Informasi terkait penyebab suatu transaksi dinyatakan gagal dan solusi terhadap permasalahan tersebut dapat dilihat melalui dasbor DanaraPay maupun di tabel laporan yang dapat Pelanggan Bisnis / Individual unduh.
- Credit Reversal adalah status yang diterima Pelanggan Bisnis / Individual setelah suatu transaksi melewati tahapan:
- Mendapatkan status Success sejak awal transaksi.
- Namun pada H+1, pihak DanaraPay mendapatkan pembalikan dan pengembalian dana dari pihak bank yang menyatakan bahwa transaksi tersebut dinyatakan gagal.
- Atau dana tidak diterima oleh tujuan penerima dana sampai H+1 dan pengguna akhir melakukan pelaporan ke Pelanggan Bisnis / Individual. Dimana Pelanggan Bisnis / Individual akan meneruskan ke Pihak DanaraPay dan transaksi tersebut dinyatakan gagal oleh pihak bank.
- Jika dana tidak diterima oleh pengguna akhir pada H+1, maka pengguna akhir dapat melakukan pelaporan kepada Pelanggan Bisnis / Individual. Pelanggan Bisnis / Individual wajib melakukan pelaporan ke tim DanaraPay dengan melampirkan bukti mutasi bahwa dana tersebut belum masuk ke rekening penerima.
Jika transaksi Credit Reversal yang sebelumnya berhasil kemudian dinyatakan gagal setelah dilakukan pengecekan oleh pihak bank, maka status transaksi akan tetap tercatat “Success” tetapi dana akan dikembalikan ke saldo Pelanggan Bisnis / Individual.